Kuturan Sang Senapati Rajakertha di Berbagai Jaman, Sang Maestro Rohani Bali



LINTANG TRANGGANA – Dalam prasasti-prasasti yang dikeluarkan raja-raja Bali Kuno, Senapati Kuturan muncul dalam berbagai zaman pemerintahan, yaitu mulai zaman pemerintahan Sri Dharmmodayana Warmadewa (Prasasti Serai Caka 915/993 Masehi) sampai akhir pemerintahan Bali Kuno, Sri Astasura Ratna Bumi Banten (Prasasti Langgahan Caka 1259/1337 Masehi). Selama 344 tahun terdapat 20 (duapuluh) jabatan Senapati Kuturan dengan berbagai nama yang menjabat berikut:


  1. De Senapati Kuturan Dyah Kuting (Prasasti di Desa Serai-Bangli Caka 915/993 Masehi, Raja Sri Udayana).
  2. De Senapati Kuturan Dyah Kayop (Prasasti di Desa Batur-Bangli Pura Abang Caka 933/1011 Masehi, Raja Sri Udayana).
  3.  De Senapati Kuturan Pu Gawaksa (Prasasti di Desa Sembiran-Tejakula Caka 938/1016 Masehi, Raja Sri Ajnadewi).
  4. Sang Senapati Kuturan Mpu Angdona Menang (Raja Sri Ragajaya), di desa Batuan-Sukawati bertahun caka 944 (1022M) Di desa Bwahan-Kintamani bertahun caka 947 (1025M)
  5. Sang Senapati Kuturan, di Desa Ujung-Karangasem bertahun caka 962 (1040M)
  6. Sang Senapati Kuturan Pu Angurucuk (Prasasti Depa, dan Prasasti Bwahan Caka 1068/1146, Raja Sri Jayasakti).
  7. Sang Senapati Kuturan Wirika Raga (Prasasti Tjampetan Caka 1071/1159 Masehi, Prasasti Sading B Caka 1072/1160 Masehi, Raja Sri Jayasakti).
  8. Sang Senapati Kuturan Pu Jagahita (Prasasti Babandem-Karangasem, Raja Sri Jayasakti).
  9. Sang Senapati Kuturan Pu Angga Menang (Prasasti Dausa, Raja Sri Jayasakti).
  10. Senapati Kuturan Pu Nirjanma (Prasasti Sembiran, Prasasti Kediri, Prasasti Bwahan, Prasasti Sukawana, Prasasti Selat, Prasasti Batunya, Prasasti Cempaga, Prasasti Sukawati, Prasasti Serai, Prasasti Tonja, dll, Caka 1103/1181 Masehi, Raja Jayapangus).
  11. Senapati Kuturan Pu Wahita (Prasasti Pengotan).
  12. Senapati Kuturan Pu Waning Tengah (Prasasti Kintamani D).
  13. Senapati Kuturan Pu Jita Yoga (Prasasti Pengotan D Caka 1103/1181 Maswehi, Raja Sri Jaya Pangus).
  14. Senapati Kuturan Pu Nijasa (Prasasti Pengotan D Caka 1103/1181 Masehi),
  15. Senapati Kuturan Pu Raga Dira (Prasasti Pangsan).
  16. Sang Senapati Kuturan Pu Kandara (Prasasti Pura Kehen B), Bangli
  17. Sang Senapati Kuturan Pu Bodhisatwa (Prasasti Pengotan A II dan Prasasti Ubung A, Raja Anak Hungsu).
  18. Senapati Kuturan Makakasir Dalang Camok (Prasasti Cempaga Caka 1246/1324 Masehi, dan Prasasti Tumbu Caka 1247/1325 Masehi, Prasasti Selumbung Caka 12501328 Masehi).
  19. Senapati Kuturan Makakasir Mabasa Sinom (Prasasti Langgahan Caka 1259/1337 Masehi, Raja Sri Astasura Ratna Bumi Banten)

Dalam pemerintahan Udayana raja dibantu oleh suatu badan penasehat pusat. Dalam prasasti yang tertua (882 M) badan ini disebut dengan istilah “Panglapuan” seperti Somahanda Senapati di Panglapuan. Belakangan penasehat pusat itu disebut dengan istilah “Pakiran-kiran i jro makabaihan” yang beranggotakan: a. beberapa orang senapati, b. beberapa Resi Siwa dan Budha.

Sang Senapati Kuturan sebuah istilah, jabatan mahapatih kerajaan Bali Kuno secara stuktural langsung dibawah raja dan berkewajiban memelihara tempat suci paduka raja yang ada di wilayah Kuturan/Kutur. Para Senapati-senapati bertugas mengimplementasikan perintah raja ke rakyatnya dalam pembangunan di segala bidang, termasuk pembangunan tempat-tempat suci. Pada era itu sebutan atau gelar seorang Mpu adalah yang dihormati dan terkait akan sebuah keahlian yang dikuasainya disetiap bidang tertentu, yang di sebut Kulawisuda dan dalam proses mendapat gelar Mpu, sang ahli ini mesti di dwijati agar secara ritusnya, nanti dengan hasil karya yang telah dia buat atau ciptakan, dia akan mampu me’ngurip karya yang dia buat agar menjadi lebih ma’taksu. Berbeda dengan sang sulinggih atau Resi yang ma’dwijati sebagai pemuput segala hal bidang rohani dari kelahiran sampai kematian dan termasuk juga pemujaan parahyangan Ida Betara.

Kata-kata Mpu, Pu, Umpu, Mpukwing, dipakai bagi setiap orang yang mempunyai keahlian pada bidangnya/para ahli, misalnya: Mpu Gandring seorang akhli di bidang keris dan persenjataan lain, Mpu Tantular akhli dalam bidang kesusastraan. Mpu Prapanca akhli dalam bidang politik pemerintahan. Juga kata-kata Mpu untuk sebutan terhormat pada awal penyebutan nama seseorang. Terdapat beberapa jabatan senapati yang dikenal pada masa pemerintahan Bali Kuno antara lain, Senapati BalembunutSenapati DingangaSenapati DendaSenapati Mahiringin, Senapati Sarbwa, Senapati Kuturan, Senapati Waransi, Senapati Wrasanten.

Disebutkan dalam Prasasti di Desa Serai-Bangli : Senapati ser nayaka di pasamaksa palapknan maka suprati-baddha makadi mpungku sogata maleswara sarbwa dinganga syumbul da senapati pinatih dyah mahogram, da senapati dalam bunut buncang, da senapati wrasabha tuha pradhana, da senapati Kuturan dyah kuting, da senapati waranasi tuhagato, da senapati maniringin tuha tabu, samgat tuhan jawa, tuha maranjaya, samgat ser krangan tuhan naruh sangat adhi karana pura tuha tangun, … Artinya: ditetapkan didalam pertemuan dari yang mulia senapati, ser, nayaka dalam persidangan lengkap dan juga dihadiri oleh pendeta Siwa dan Budha dan juga para pejabat yang mulia senapati Pinatih yang bernama Dyah Mohagra, senapati Dalem Bunut bernama Tuha Buncang, senapati Wrasabha bernama Tuha Pradana, senapati Kuturan bernama Dyah Kuting. Senapati Waranasi bernama Tuha Gato, Senapati Maniringin bernama Tuha Tabu, samgat Tuhan Jawa bernama Tuha Maranjaya, samgat ser Kerangan bernama Tuhan Naruh, samgat Adhikaranapura bernama Tuhan Tangun, samgat Nayakan bernama Kalula Tuha Tangun,…

Mpu Kuturan dalam penataan tempat suci (pura) yang ada di Bali, tidak lazim jika terdapat seperti di Jawa, misalnya ada Pura Desa, Pura Puseh, Pura Dalem, Pura Panti, Pura Segara, Pura Tambak Kurung atau dengan perkataan lain, terdapat pemujaan berdasarkan atas karakteristik atau sifat kekhasan dari pura tersebut, yaitu ada Pura Umum (Sad Kahyangan, Kahyangan Jagat), Pura Teritorial (Kahyangan Desa), Pura Fungsional (Pura Subak, Pura Melanting, Pura Sagara, dll), Pura Kawitan (Sanggah Kamulan) Pura Ibu, Pura Batur, Pura Panti) dimana semua memiliki pemaksan atau dadya sebagi sistem masyarakat rohani pura tersebut.

Mpu Kuturan atau Mpu Rajakertha atau Senapati Kuturan pada masa pemerintahan udayana pada sekitar abad X. Beliau merupakan salah seorang Resi yang duduk di dalam lembaga “Pakira-kiran i jro Makabehan” (sejenis lembaga nyang memberikan nasehat pada raja) berdasarkan lontar Kusuma Dewa. Senapati Kuturan adalah Ketua majelis Pakira-kira I jro Makabehan yang beranggotakan seluruh senapati-senapati, Dangacarya (kasiwan) dan Dangupadhyaya (kabudan) dimana majelis ini bertugas sebagai lembaga tinggi kerajaan yang berfungsi untuk memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Raja, serta melakukan pembinaan di segala bidang, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Beberapa Kutipan Prasasti yang Menjelaskan Kuturan adalah Nama Tempat/ Wilayah, berikut:
1. Dalam Prasasti Bwahan dialih aksara dan diterjemahkan oleh Putu Budiastra pada kelompok III A4 tahun caka 1068/1146 Masehi yang dikeluarkan oleh raja Sri Jayacakti, berbunyi; …lawan karaman i wikang ranu maser Kedisan, Bwahan, Air Hawang, tan ategen wilwangharepa salwiran i pamuja nira Sri Maha Raja mare Kutur mwangngi Turunan, apan.
2. Dalam Prasasti Pengotan Caka 1103/1181 Masehi, dikeluarkan pada zaman pemerintahan Sri Jayapangus, berbunyi: …mangkana yan hana kapamwatan ri tani karaman i udanapatya tan parabyaparan denira ri padecyannya, makadi sirakmitan Kuturan tan kna pabharu, lawan wnanga yanawunga.
3. Dalam Prasasti Selat, Caka 1103/1181 Masehi dikeluarkan oleh Raja Sri Jaya Pangus, halaman 4 b berbunyi: …ngawineh wnang wiku rsi momah sumlaping ring karaman tan katempahana denda waci ring Kuturan.
4. Dalam Prasasti Selumbung, Caka 1250/1328 Masehi dikeluarkan oleh Raja Sri Maha Guru, halaman II a 4 berbunyi: …tan kna padeci ring Kuturan, lawan karaman ing Salumbung…
5. Dalam Prasasti Batuan, tahun Caka 944/1022 Masehi, dikeluarkan oleh raja Sri Marakata Pangkaja Tunggadewa, dikatakan: “….bahwa untuk kesejahteraan penduduk desa, terdapat sawah paduka raja yang tidak ada yang mengerjakan, itulah sebabnya sawah tersebut diberikan (punya) kepada salah satunya untuk Sang Senapati yang ada di Kuturan, dijadikan pelaba pura, yang terletak di perbatasan Batuan.
Atas restu dari raja dan ratu, Resi Kuturan melakukan Pesamuan Agung (rapat akbar) dengan mengambil tempat di Samuan Tiga. Saat itu ada 1370 desa di seluruh Bali yang ikut dalam Pesamuan Agung ini. Pada saat pesamuan agung itu diundanglah tokoh-tokoh dari masing-masing keyakinan yang dibedakan menjadi 3 kelompok, yaitu:

1. Empu kuturan disamping selaku ketua majelis Pakira-kira Ijro Makabehan dan pemimpin Pesamuhan Agung tersebut juga wakil-wakilnya.
2. Tokoh-tokoh atau pimpinan orang-orang Bali Aga, Bali Mula dari masing-masing desa, dijadikan 1 kelompok yang jumlahnya paling banyak.
3. Tokoh-tokoh dan pimpinan Agama dimana mereka merupakan kelompok tersendiri.

Akhir dari dalam Pesamuan Agung ini, diambil keputusan yang memuat beberapa jenis bidang yang menyangkut  pokok permasalahan yaitu;

1. Paham Tri Wisesa dijadikan dasar keagamaan yang telah mencakup paham dan aliran kepercayaan yang berkembangan di Bali pada saat itu.
2. Dijadikan perubahan terhadap organisasi kemasyarakatan, dengan wadah yang disebut Desa Pekraman, untuk itu didirikan pura yang disebut pura Khayangan Tiga, yaitu:

(a) pura desa puseh bale agung
(b) pura dalem mrajapati

Disamping itu, perlu didirikan tempat suci di sawah, yang disungsung oleh krama subak.

1. Pada setiap tegak karang di wajibkan mendirikan sebuah pelinggih berbentuk Rong Tiga (Rong Telu), sebagai tempat memuliakan dan memuja roh suci para leluhur dan Sanghyang Widhi Wasa. Sebutan lain dari rong tiga adalah kemulan yang terdapat dalam setiap sanggah atau merajan. masuk kedalam sistem pek’rama’an atau banjar yang mempunyai kewajiban dan tanggung jawab dan memperoleh tegak disetra dengan kewajiban ngempon pura kahyangan tiga setempat.

2. Semua tanah pekarangan dan tanah yang terletak di desa pakraman dan pura khayangan tiga adalah milik desa pakraman yang juga berarti milik kayangan tiga, oleh sebab itu, tanah-tanah ini tidak boleh dijual – belikan.
3. Tentang nama agama yang dianut oleh masyarakat Bali disebut agama Siwa–Buda
4. Dengan konsep Catur Loka yaitu konsep mendirikan pura pemujaan pada masing-masing maksud yang terdiri dari: a). Pura Kawitan b). Pura Dhang Kahyangan c). Pura Sad Kahyangan atau Perhyangan Jagat d). Kahyanan Jagat.

5. Bentuk pelinggih seperti meru, gedong, padmasana dan lain-lainnya adalah hasil kesepakatan dan dikaryai oleh Senapati Kuturan.

Selanjutnya hal ini menjadi warisan tak ternilai bagi krama Bali, dimana hal ini berkaitan dengan tata tertib, tata kehidupan masyarakat, dan agama. Sebab keputusan tersebut sangat cocok dengan aspirasi dan kondisi masyrakat Bali saat itu, yang kemudian melahirkan masyarakat sosio-religius. Disatukan dengan atas dalil yang berbunyi : “Ndatan len kira Siwa rupa Budha, maka pati urip ikang trimandala, Sang Sangkan Paraning Sarat ganal alit hita ala ayu kojaring aji, utpett, stithi, linaning dadi kita kocanani paramartha Sogatha”. (Prasasti Samuan Tiga) tahun 1002 M.

Pada tahun 1007 M, Resi Kuturan atas persetujuan dari Raja dan Ratu dan yang hadir saat Pesamuan Agung di Samuan Tiga. Memberikan wewenang kepada para Bhujangga Bali untuk memimpin pelaksanaan yajna baik besar maupun kecil yang diadakan di seluruh wilayah kerajaan, dan Mpu Kuturan berpesan kepada Bhujangga  sebagai berikut: “Uduh kita Sang Bhujangga Bali makabehan,hyawa kita kelalen ring pengstulan nike,apan ika ngaran Triwisesa,makabehan kita kabeh,yan kita kelalen lipia kita,kita juga kalipianan juga dening Sang Hyang Triwisesa,matemahan kita bingung stata,apan kita wit manusa kabeh,ngaran Triwisesa,metangian werug kita makabehan,mwah yan hana letuh letuhin jagat,wenang ya tinebasa,kalebur,linukat de Sang Bhujangga. Yan tan sang Bhujangga amahayu,anglukat letuh letuhing jagat,paumahan, pategalan saprakara,tan sida karya.Mangkane kawenanganira Sang Bhujangga….” Dan Jika bukan Sang Bhujangga  yang memimpin dan memuja upacara pangklukatan itu, maka upacara tersebut tidak akan berhasil, sebab hal tersebut merupakan tugas dari Sang Bhujangga. Apabila sudah dilaksanakan seperti itu, barulah Pulau Bali akan menjadi aman sentosa.

Desa pakraman hasil ciptaan Rsi Kuturan, melahirkan tatanan kehidupan masyarakat, suatu wadah kesatuan dan persatuan masyarakat Bali, yang berisi tuntunan tata krama yakni suatu aturan hidup untuk menciptakan suasana kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang di dalam kehidupan masyarakat. Selain tatakrama juga terdapat nilai – nilai kebersamaan yaitu musyawarah untuk mufakat.

Dalam desa pakraman juga diatur tentang tata ruang karena dalam kehidupan masyarakat manusia ini memerlukan kebutuhan hidup yang mencukupi, yang disebut “Panca Wa Sasaning Nithi Warga” yaitu: kebutuhan pokok hidup, yang terdiri dari Wisma (perumahan), Wastra (sandang), Wareg (pangan), Waras (kesehatan), dan Waskita (pendidikan dan rekreasi). Di dalam hal ini wawasan lingkungan ditentukan, sehingga tata ruang jelas diketahui, dimana masing – masing wilayah ditetapkan tentang kegunaan dan manfaatnya, seperti misalnya : lokasi kahyangan, pe’umahan, bangunan umum untuk kepentingan bersama, lapangan, jalan, dan lain sebagainya. Dengan demikian, model atau corak desa di Bali, apabila mengikuti tataruang ini akan tampak ada persamaannya. Salah satu contoh adalah desa panglipuran.

Manusia di dalam kehidupannya membutuhkan suatu tempat tinggal sekelompok manusia yang disebut karang. Karang ini bukanlah merupakan sesuatu hanya dipergunakan melainkan mempunyai fungsi sebagai perekat rasa atau batin untuk memperkat hubungan sosial, status sosial tugas dan tanggung jawabnya. Di dalam pembangunan, bukan saja merupakan kegiatan yang bersifat fisik, namun melibatkan pula hal – hal yang bersifat non fisik, melalui ritual keagamaan. Jiwa dan rasa penghuninya dikaitkan dengan setiap bangunan yang didirikan. Tataruangan suatu karang baik karang umah karang desa karang sema karang gumi mengikuti dan berpedoman kepada tataruang. Karang bukan saja menampung manusia semasa hidupnya, melainkan juga manampung manusia yang telah meninggal dunia, termasuk yang sudah tidak terwujud yaitu arwah suci para leluhur, proses ngaben di karang sema/setra dan dikarang umah di tempat khusus yaitu Sanggah atau Pemrajan. Oleh sebab itu, antara sekala (alam nyata) dengan niskala (alam gaib) dapat dipadukan kelestariannya dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga masalah aktual dan spiritual dapat diwujudkan, disenyawakan, dan diselaraskan. Persenyawaan ini diaktifkan malalui ritual. Melalui ritual inilah, ruang memperoleh makna dan waktu serta peristiwa sehingga pedoman yang mengatur kegiatan ini adalah suatu lingkungan yang teratur dan utuh, sebab pedoman yang terjadi berdasarkan atas kesepakatan yang diyakini bersama. Kebutuhan lingkungan akan menjadi kuat apabila mulai dari tataruang, bangunan, alat, pakaian, kelakuan sampai ritual berdasarkan suatu pedoman. Begitu pula pengendalian sumber daya harus dijadikan upaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan, termasuk di dalamnya tentang ketahanan, ketertiban, dan keamanan yang terkendali. Resi kuturan sangat mendalam mengkaji dan mempola bali.

Pada konsep tataruang yang berbudaya dan berwawasan lingkungan, yang ditetapkan oleh Resi Kuturan ke dalam masyarakat Bali, dapat memberikan warna dan corak kehidupan masyarakat di daerah ini. Seperti misalnya : Triangga, Trimandala, Hulu teban, Astabhumi, Asta Kosala – Asta Kosali, Bamakerthi, Jananpaka, dan lain sebagainya. Semua ini kemudian menjadi landasan berpijak bagi masyarakat di Bali dan pedoman di dalam setiap gerak kehidupan bermasyarakat yang dapat memperkuat rasa kebersamaan diantara masing – masing kelompok dan perorangan. Semua konsep dan ajaran resi Kuturan akhirnya dijadikan warisan tak ternilai bagi masyarakat  di Bali, walaupun tidak sedikit pemakai konsep dan ajaran ini tidak mengetahui siapa arsitek konsep dan ajaran tersebut.

Karya lain dari Resi kuturan adalah berhasil memperluas dan memperbesar Pura Besakih, serta menciptakan Pelinggih Meru, padmasana(surya) dan Gedong. Resi  Kuturan juga yang mengajarkan pembuatan kahyangan secara rohani, termasuk pembuatan jenis – jenis pedagingan. Selain itu, Resi Kuturan juga yang telah menciptakan konsep Panca Pemahayuning Jagat dan Panca  Hita Karana, yang tercermin dalam kramaning warga dan sepat siku-siku petitis didalam menjalankan kehidupannya yang religius.

Guna menjaga ketentraman masyarakat Bali, Resi Kuturan mendirikan dan menyempurnakan Pura Kahyangan Jagat yang berjumlah delapan buah dari banyaknya yang sudah berdiri, pura ulun siwi, pura rambut siwi, pura melanting, pura rambut sedana, pura taksu agung, pura jati, pura tanah lot dll dsb, yaitu : Pura Besakih, Lempuyang, Andakasa, Goa Lawah, Batukaru, Beratan, Batur, dan Uluwatu. Selain itu beliau yang memprakarsai upacara ngenteg linggih atau yang sering disebut ngelinggihang di sanggah atau pemrajan, pura.

Konsep bangunan Meru yang diperakarsai oleh resi Kuturan disebut lingga Pemujaan. Di dalam perkembangannya, di Bali meru tidak hanya bertumpang 3, melainkan dari tumpang 1 sampai tumpang 11.  Jadi ada tumpang 1, 2, 3, 5, 7, 9 dan 11. Fakta membuktikan di Bali menurut fungsinya meru dapat dikategorikan menjadi 2 jenis, yaitu sebagai dewa prathista atau pelinggih dewa dan meru selaku atma pratistha atau sebagai pelinggih roh suci. Perbedaan dari kedua jenis Meru ini terletak pada sikutnya (ukurannya) seperti ditentukan pada lontar asta kosala –asta kosali dan asta bumi.

Menurut lontar Andhabhuwana, Meru merupakan perpaduan dari Pradana tatwa dan Purusa tatwa, yang melahirkan Batur Kalawasan petak atau cikal bakal leluhur yang suci. Disebutkan pula bahwa Meru sebagai lambang Andhabhuwana atau alam semesta, sedang tumpang atapnya simbol lapisan alam. Begitu juga disebut bahwa Meru adalah simbol aksara suci Dasaktara yang menunggal menjadi Om dengan windu – windhu baik, diawali dari windhu satu sampai sebelas.

Dengan demikian Meru beratap sebelas adalah lambang dari sebelas aksara suci, simbol ekadasa dewata. Meru beratap sembilan aksara suci simbol Nawa Dewata (Sanga Dewata). Meru beratap tujuh lambang tujuh aksara suci, simbol Sapta Dewata, Meru beratap lima merupakan lambang lima aksara suci, simbol Panca Dewata. Meru beratap tiga lambang tiga aksara suci, simbol dari Tri Purusa. Meru beratap dua lambang dua aksara suci, simbol rwa bhineda atau purusa pradana. Sedangkan meru beratap satu merupakan lambang dari panunggalan seluruh aksara menjadi Om, simbol Sang Hyang Tunggal. (5B)

Comments