Menelisik Pura Kehen, Bangli



LINTANG TRANGGANA – Terdapat tiga prasasti tembaga yang menyangkut keberadaan Pura tersebut. Salah satunya yaitu, prasasti ketiga yang memuat mengenai petunjuk-petunjuk untuk para penduduk sekitar saat upacara-upacara besar di Pura Kehen, bertarikh Saka 1126 (1204 Masehi). Prasati ini memuat nama Raja Sri Dhanadhiraja yang merupakan putra dari Raja Bhatara Parameswara dan cucu dari Bhatara Guru Sri Adhikunti beserta permaisurinya Bhatara Sri Dhanadewi. Prasasti pertama yang terdiri dari 18 baris dan berbahasa Bali Kuno ada menyebutkan nama “Hyang Karinama”. Hyang Api di Desa Simpat Bunut (“Wangunan pertapaan di Hyang Karinama jnganangan Hyang Api di Wanua di Simpat Bunut- Hyang Tanda”). Prasasti ini diperkirakan berangka tahun 804-836 Saka (882-914 Masehi). Dan prasasti kedua terdiri dari 10 baris dan berbahasa Jawa Kuno menyebutkan nama Senapati Kuturan, Sapatha dan nama-nama pegawai raja. Prasasti ini diperkirakan dalam tahun Saka 938-971 (1016-1049 Masehi).


Nama Hyang Api yang termuat dalam prasasti pertama menjadi Hyang Kehen dalam prasasti ketiga dan selanjutnya menjadi Pura Kehen. Ini berarti bahwa Pura Kehen telah ada pada tahun Saka antara 804-836 (antara tahun Masehi 882-914 Masehi). Jadi, Pura Kehen sudah ada pada akhir abad IX atau permulaan Abad X Masehi. Keberadaan Pura Kehen yang memiliki keterikatan dengan sejarah Desa Bangli termuat dalam prasasti No. 705 Prasasti Pura Kehen C.

Dalam perjalanan sejarahnya, desa, banjar, atau Pura yang berada di wilayah Desa Bangli bersatu dalam satu kesatuan yang utuh dikenal dengan istilah Gebog Domas. Dalam Gebog Domas ini seluruh banjar atau desa memiliki tanggung jawab terhadap keberadaan Pura Kehen, krama, dan lingkungan di Desa Bangli. Ditambah dengan kuatnya rasa persatuan dari beberapa desa diluar Gebog Domas, dikenal pula istilah bagi desa-desa yang juga menjadi pengemong Pura Kehen sebagai Bebanuan Pura Kehen. Bebanuan Pura Kehen meliputi Br. Blungbang, Br. Pule, Br. Kawan, Br. Pande, Br. Tegallalang, Br. Geria, Br. Nyalian, Br. Penatahan, Br. Tanggahan Peken, Br. Pukuh, Br. Demulih, Br. Pengelipuran, Br. Kubu, Br. Bebalang, Br. Tegal, Br. Sedit, Br. Gancan, Br. Sembung, Br. Petak, Br. Gunaksa, Br. Pekuwon, Br. Tegal Suci, dan Br. Sidembunut.

Wadah Gebog Domas dan Bebanuan Pura Kehen menjadi simbol bahwa banjar-banjar di wilayah Desa Bangli adalah sebuah kesatuan, dia juga menjadi simbol keunikan dan kekhasan Bangli dengan desa-desa di wilayah atau daerah lain. Semangat kebersamaan dan kerukunan secara turun-temurun mewarnai setiap aktivitas yang terkait dengan keberadaan Pura Kehen. Bebanuan menjalankan kewajiban dan mengemban tanggung jawab masing-masing.

Berdasarkan isi prasasti Pura Kehen B dari tahun 1049 M, pada saat itu, ketika pemerintahan Raja Anak Wungsu, Pura Kehen memiliki fungsi khusus yaitu tempat suci yang dipergunakan sebagai tempat “penyumpahan” bagi para pejabat kerajaan. Dalam upacara tersebut bagi pejabat kerajaan yang tidak setia kepada kewajibannya akan kena “Sapata” atau kutukan yang sangat menyeramkan, seperti Hina, Papa, Hancur keluarga dan seketurunannya, selalu terbelit noda, sengsara dan malapetaka, tidak akan menemukan kebaikan apapun.

Dewa yang dipuja dalam upacara penyumpahan tersebut adalah Hyang Api atau Hyang Kehen yaitu Dewa Agni sebagai saksi dalam wujud sebagai Dewa Api.

Sehingga fungsi Pura Kehen sebagai tempat suci dalam upacara penyumpahan didukung oleh adanya sebuah bejana, yang dibelit empat ekor ular naga yang disebut “Bejana Sarpantaka“. Sampai saat ini bejana tersebut ditempatkan dalam sebuah bangunan berbentuk gedong yang terletak di sebelah timur dari meru tumpang 11 di jeroan. Bejana Sarpantaka pada saat dilaksanakan upacara penyumpahan berfungsi sebagai tempat “Tirta Sarpantaka” yaitu Air Suci Sumpah yang diberikan kepada mereka yang disumpah.

Dari prasasti-prasasti tersebut dapat dilihat angka-angka tahun sebagai berikut:

  1. Prasasti pertama berangka tahun 882-914 Masehi (akhir abad ke 9 M atau permulaan abad ke 10 M)
  2. Prasasti kedua berkisar antara tahun 1016-1049 Masehi (abad ke 11 M)
  3. Prasasti ketiga pada tahun 1204 Masehi (Abad ke 13 M)

Sumber prasasti tersebut juga menyebutkan sejumlah pura yang mempunyai hubungan erat sebagai satu kesatuan dengan Pura Kehen yakni Hyang Matu, Hyang Kedaton, Hyang Paha Bangli, Hyang Pande, Hyang Wukir, Hyang Tegal, Hyang Waringin, Hyang Pahumbukan, Hyang Buhitan, Hyang Peken Lor, Hyang Peken Kidul, dan Hyang Kehen. Pura-pura tersebut letaknya tidak terlalu jauh dari Pura Kehen. (5B)

Comments